Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Cara Bandar Sur Peroleh Sabu

  • 17 Januari 2019 - 05:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka bandar sabu berinisial Sur, yang ditangkap Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang dihubunginya melalui telepon seluler (ponsel).

"Saya beli melalui ponsel. Ditelpon kemudian diantar dan barangnya diletakkan di sebuah tempat," kata tersangka di hadapan Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (16/1/2019) malam.

"Saya tidak pernah ketemu sama orang nya," dalih tersangka yang merupakan residivis kambuhan tersebut.

Sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat hampir seperempat kilogram tepatnya 2 ons itu rencananya dibagi menjadi puluhan paket kecil untuk diedarkan.

"Rencananya saya edarkan di Sampit. Paket hemat semua yang saya jual. 1 gramnya seharga Rp 1,6 juta," kata Sur.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan ke Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru