Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelestarian Cagar Budaya Kaltim Inventarisasi 8 Dugaan Cagar Budaya Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Januari 2019 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara, Abu Thalib mengatakan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur dokumentasi dan diinventarisasi 8 dugaan cagar budaya.

"Sudah ada 8 cagar budaya yang didokumentasi dan diinventarisasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur," ucap Abu, Kamis (18/1/2019).

Menurutnya 8 situs yang diduga sebagai cagar budaya dan telah didokumentasi serta diinvetarisasi adalah bangunan Jorong Padi di Desa Natai Sedawak, Tapal Batas Provinsi di Mendawai, Patok Belanda di Mendawai, Makam Datuk Nakhoda di Mendawai, Makam Datuk Sanggul di Desa Sungai Damar, Makam Muyang Sugi di Desa Sungai Pasir, Rumah Banjar 1 di Mendawai dan Rumah Banjar 2 di Kelurahan Padang.

"Dokumentasi dan inventarisasi cagar budaya ini memang langkah awal untuk nantinya apakah bisa ditetapkan sebagai sebuah cagar budaya, jadi delapan yang diinventarisir sementara ini masih diduga sebagai cagar budaya," terangnya.

Pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya terkait 8 diduga cagar budaya tersebut. "Ini yang akan kita tindaklanjuti, karena untuk menentukan sebagai cagar budaya prosesnya cukup panjang," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru