Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli 400 Butir Zenith, Terjual Baru 43 Butir Sudah Digelandang Polisi

  • Oleh Naco
  • 23 Januari 2019 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mar (58) tersangka kasus narkotika menyebutkan zenith yang diamankan dari tangannya baru dibeli. Baru laku 43 butir, dia digelandang ke kantor polisi.

Saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu (23/1/2019) tersangka menerangkan awalnya dia membeli 400 butir zenith dengan Jo. Harga per butir menurutnya Rp5.000.

Untuk dapatkan keuntungan, dia menjualnya dengan harga Rp7.000 per butir. Menurut warga Jalan Antasari, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang itu, zenith itu dijual ke rekan-rekannya. Tapi saat ditanya di mana Jo sekarang dia mengaku tidak tahu secara persis.

"Jo itu orang Sampit ini saja. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi lagi dia," ucapnya.

Tersangka diamankan Sabtu (27/10/2018) di Jalan Langsat I, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang. Dari tangannya diamankan 357 butir zenith.

Selain itu turut diamankan uang hasil penjualan zenith sebesar Rp400 ribu. "Saya berharap Jojon itu bisa ditangkap juga agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatanntannya," tukasnya kepada JPU Kejari Kotim, Didiek Prasetyo Utomo.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Permenkes Nomor 7 Tahum 2018 tentang perubahan Penggolongan Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru