Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan Tantangani Kesepakatan Bersama

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Januari 2019 - 16:08 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun menandatangi kesepakatan bersama optimalisasi penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah tentang optimaliasi penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara," kata Bupati Sukamara Windu Subagio, Rabu (23/1/2019).

Dalam kesemaptan itu, Windu mengapresiasi inisiatif dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalan Bun tersebut, mengingat tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat.

"Saya atas nama pemerintah Kabupaten Sukamara mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas inisiatif dan tindak lanjutnya atas program jaminan sosial, yang mana bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya para pegawai pemerintah non PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara," tutur Windu.

Dalam penandatangan kesepakatan bersama tersebut, dihadiri oleh Wakapolres Sukamara Kompol Rocmhat Slamet, Kepaja Kejaksaan Negeri Sukamara dan beberapa tamu undangan lainnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru