Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Kumpul Kebo, Dipenjara, Pasangan Sabu Ini Minta Dinikahkan Sama Pak Polisi

  • Oleh Naco
  • 30 Januari 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jul dan Sof a sempat minta pihak kepolisian menikahkan keduanya setelah berencana akan menikah, namum batal karena harus mendekam di jeruji besi atas kasus sabu.

Bahkan keduanya tidak menampik sudah kumpul kebo dan tinggal satu barak. Mereka diamankan di Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim.

Keduanya diamankan Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari tangan mereka diamankan 6 paket sabu, plastik klip, plastik klip bekas sisa sabu, ponsel dan uang hasil penjualan sabu Rp180 ribu.

"Sabu itu didapat beli dari SF sebanyak 5 gram dengan harga Rp8 juta agar dapat untung kami bagi lagi jadi beberapa paket," kata Jul Rabu (30/1/2019) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Jul dan Sof kompak mengedarkan sabu bahkan keduanya berencana akan melangsungkan pernikahan. Namun belum sempat pengedar yang sudah 8 bulan menggeluti bisnis itu keburu diamankan.

Menurutnya sabu itu dijual dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Jul dan Sof tinggal di barak di situ keduanya menggeluti bisnis haram itu. Mereka berdua sudah berkumpul selama 6 bulan di barak teesebut.

Atas perbuatannya pria yang sekolah sampai Kelas 2 SMP itu dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru