Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembayaran Tunggakan SHP Perusahaan Malaysia Tunggu Bulan Maret

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Februari 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pembayaran tunggakan Sisa Hasil Produksi (SHP) perusahaan Malausia yakni PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana kepada sejumlah koperasi yang bermitra, hingga kini masih belum jelas.

Informasi terbaru, tunggakan SHP dengan nilai puluhan miliar rupiah itu akan dibayarkan perusahaan pada Maret nanti.

"Belum lama ini saya sudah bertemu Direktur Utama PT Gemareksa soal tuntutan pembayaran tunggakan. Informasinya, tunggakan Sisa Hasil Produksi (SHP) kepada 9 koperasi akan dibayarkan paling lambat bulan Maret," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Kamis (7/2/2019). 

Hendra berharap agar semua pihak utamanya anggota koperasi yang bermitra dengan PT Gemareksa menahan diri dan bersabar.

Pemkab Lamandau selama inipun terus melakukan berbagai upaya, salah satunya menyurati Duta Besar Malaysia untuk Indonesia.

"Pemkab berharap agar anggota koperasi dapat bersabar dan menahan diri atas belum adanya realisasi SHP tersebut. Jangan sampai kondisi ini justru memantik konflik yang merugikan semua pihak," kata dia. 

DIa mengatakan, PT Gemareksa Mekarsari diduga memiliki tunggakan puluhan miliar lebih kepada sedikitnya 9 koperasi plasma binaan yang bermitra.

Total jumlah anggota dan petani binaan 9 koperasi tersebut sebanyak 8.461 orang. Puluhan miliar itu merupakan tunggakan SHP dari beberapa periode pembayaran, bahkan ada juga beberapa koperasi yang tunggakan pembayaran SHP terhitung dari Mei hingga November 2018. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru