Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Ketapang Ajak Masyarakat Perangi Pungli

  • 15 Februari 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Ketapang gencar mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pelaksana pelayanan publik untuk bersama-sama angkat senjata memerangi pungutan liar (pungli).

Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra diwakili oleh Bhabinkamtibmas menuturkan bahwa Indonesia memiliki peraturan larangan pungli dan ada satuan yang berwenang melakukan penegakkan terhadap hal itu.

"Kita memiliki Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Segala hal tentang pungli ada di dalam aturan ini," katanya, Jumat (15/2/2019).

Selain itu, ia meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku pelayanan publik melayani masyarakat dengan baik, tanpa pamrih, dan ikut serta memerangi pungli.

"Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dengan mengimplementasikan pelayanan publik yang baik pasti akan tercipta keamanan dan ketertiban serta hilangnya dampak sosial di tengah masyarakat. Mari sama-sama perangi pungli," tegasnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru