Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi PAD BPKAD Sukamara Capai 144%

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Februari 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2018 mencapai 144%.

"Untuk target BPKAD 2018 lalu sebesar Rp2,1 miliar dan realiasinya mencapai Rp3 miliar," ucap Kabid Penetapan dan Pemungutan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Sumarno, Minggu (17/2/2019).

Sumber penerimaan atau pungutan PAD BKPAD berjumlah 13 jenis. Di antaranya adalah pajak mineral bukan logam dan batuan ditarget Rp800 juta dan realisasi Rp791 juta.

Pajak air tanah ditarget Rp2,5 juta dan realisasi Rp2,7 juta. Pajak sarang burung walet ditarget Rp30 juta dan realisasi Rp39 juta, PBB-P2 ditarget Rp850 juta dan realiasi Rp1,1 miliar.

"Kemudian BPHTB ditarget Rp140 juta realiasi mencapai Rp606 juta. Retribusi pemakaian kekayaan daerah-penyewaan tanah dan bangunan (rumah dinas) ditarget Rp65 juta dan realisasi Rp66 juta," ujarnya, Minggu (17/2/2019).

Selanjutnya, retribusi pasar grosir atau pertokoan ditarget Rp110 juta dan realisasi Rp139 juta. Retribusi tempat penginapan atau pengsarahan ditarget Rp110 terealisasi Rp133 juta, pendapatan denda air tanah Rp24 ribu, pendapatan denda PBB Rp46 juta, pendapatan denda BPHTB Rp41 juta, pendapatan denda pemakaian kekayaan daerah (rumah dinas) Rp3 juta, terakhir pendapatan denda pasar grosir atau pertokoan Rp1,3 juta. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru