Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 6 Komitmen Kejari Palangka Raya Menuju WBK dan WBBM

  • 21 Februari 2019 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Demi membangu zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mempunyai enam komitmen.

Enam Komitmen itu dideklarasikan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo beserta seluruh jajaranya seusai penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas di halaman Kantor Kejari Palangka Raya, Kamis (21/2/2019).

Enam komitmen tersebut meliputi, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Palangka Raya, menjadi satuan kerja menuju WBK/WBBM, tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

Komitmen selanjutnya adalah tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi. Komitmen yang kelima adalah akan melapor ke pihak berwenang  bila mengetahui terdapat indikasi praktik korupsi, kolusi dan/atau gratifikasi.

 Dalam Komitmennya yang terakhir, Zet T Allo bersama seluruh jajarannya menyatakan siap dan bersedia dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas.

“Kami siap melaksanakan pakta integritas Ini,” ujar Kajari Palangka Raya, Zet Tadung Allo diikuti seluruh jajarannya. (AGUS PRIYONO/B-3)

Berita Terbaru