Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Mantangai Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Danau Rawah

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Maret 2019 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Mantangai mengamankan Hata terduga pelaku penganiayaan terhadap SM (25) yang terjadi di Dusun Tapian Sandah, Desa Danau Rawah pada Jumat (1/3/2019).

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Mantangai AKP Feriza Winada Lubis mengungkapkan pelaku telah diamankan kemarin di wilayah Mantangai.

"Pelaku sudah kami amankan dan sudah dibawa ke Mapolres Kapuas untuk menjalani tahap penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum," ungkap AKP Feriza Winada Lubis, Jumat (8/3/2019).

Kapolsek menuturkan tindak penganiayaan tersebut yang terjadi pada Jumat (1/3/2019) itu bermula ketika korban bekerja di lokasi sedot zirkon di Dusun Tapian Sandah.

Tiba-tiba pelaku mendatangi lokasi tersebut dengan membawa sebilah senjata tajam jenis mandau dan tombak.

"Lalu pelaku mengajak saudara Jagau (salah satu saksi) berkelahi dengan alasan lokasi tersebut adalah miliknya pelaku," ucapnya. Kemudian pelaku mencoba menusukkan tombaknya kepada Jagau, namum ditangkap oleh korban.

Melihat hal itu terjadi pelaku membacok korban menggunakan mandau sebanyak dua kali yang mengenai tangan kiri korban.

Hingga langsung dibawa ke RSUD Doris Sylvanus untuk mendapatkan perawatan ke tim medis yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Bagugus Polsek Mantangai.

"Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru