Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Lamandau Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2019

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 09 Maret 2019 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau, Sabtu (9/3/2019) sudah mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilu serentak yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.

"Surat suara tiba pada Kamis lalu dan kemarin baru cek sampling bersama sejumlah pihak termasuk perwakilan partai politik. Kemudian, proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 sudah kita mulai hari ini (Sabtu)," ungkap Ketua KPU Lamandau, Irwansyah, saat memantau langsung aktivitas sortir dan pelipatan.

Irwansyah menyebut, proses sortir dan pelipatan surat suara dipusatkan di Aula Kantor KPU Lamandau. Proses tersebut direncanakan berlangsung selama sepuluh hari ke depan.

"Untuk sementara proses sortir dan pelipatan surat suara ini kami rencanakan rampung sepuluh hari ke depan, kami juga akan lihat dan evaluasi produktivitas petugas sortir dan pelipat surat suara setiap hari, mulai pagi hingga sore. Jika dianggap kurang maka kami akan teruskan hingga malam," katanya.

Irwan juga memastikan, proses sortir dan pelipatan surat suara akan selalu mendapatkan pengawasan langsung dari Bawaslu Lamandau, termasuk pengamanan dari pihak kepolisian. Hal tersebut dimaksudkan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Terpisah, Anggota Bawaslu Lamandau, Musa Reban, memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat selama proses sortir dan pelipatan berlangsung.

"Bawaslu juga berharap agar KPU menjalankan tugasnya dengan baik, dalam proses sortir petugas diminta betul-betul jeli dan hati-hati. Pisahkan surat suara yang rusak hasil sortir itu. Jangan sampai surat suara yang tidak layak atau tidak memenuhi syarat untuk digunakan nanti tetap lolos atau dinyatakan layak," pintanya. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru