Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Ketentuan Reorganisasi Kepengurusan ASDEKSI

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Maret 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) Regional Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan agenda reorganisasi kepengurusan, Sabtu (9/3/2019).

Dipimpin Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah rakor ini dilaksanakan mengikuti ketentuan reorganisasi kepengurusan Asdeksi yang telah ditetapkan.

"Dengan ketentuan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) ASDESKI, maka kita membuat susunan pengurus daerah paling sedikit terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Apabila dimungkinkan maka reorganisasi agar dilaksanakan melalui forum musyawarah daerah yang dihadiri seluruh anggota (Sekwan kabupaten/kota) di Kalteng dan sekaligus menetapkan program kerja pengurus daerah," katanya.

Hasil dari reorganisasi kepengurusan ASDEKSI tingkat provinsi, lanjut Siti harus segera dilaporkan kepada Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI untuk persiapan acara Rakornas Maret 2018 dan pengurus daerah akan dikukuhkan dengan Keputusan Dewan Pengurus Nasional April 2019.

Kegiatan ini menurut Siti merupakan tindak lanjut dari hasil MUNAS VI ASDEKSI 3-6 Mei 2018 lalu di Jakarta.

"Hasil Munas itu lalu dilanjutkan surat Reorganisasi Kepengurusan Se Kalimantan ASDEKSI tingkat provinsi maka hari ini kami mengkoordinasikan pelaksanaan reorganisasi kepengurusan ASDEKSI di wilayah Provinsi Kalteng untuk masa bakti 2018–2021," terangnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru