Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beginilah Konologis Penangkapan Tiga Bandar Sabu

  • Oleh Ramadani
  • 10 Maret 2019 - 22:44 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara meringkus tiga tersangka bandar sabu pada Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Resnarkoba AKP Tugiyo menurutkan, penangkapan ketiga tersangka setelah petugas menerima informasi pada Jumat sore sekitar pukul 16.00.

Informasi itu menyebutkan bahwa ada rencana distribusi narkoba jenis sabu dari Ampah menuju Muara Teweh menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam. Pengendara motor bernama Riki dan Hasan.

Kemudian, polisi menghadang Rik dan Has sekitar pukul 20.00 di Jalan H Koyem, RT 10, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, dekat Jembatan Hasan Basri. 

Sebelumnya, petugas telah membuntuti Rik dan Has sejak dari simpang Wayang Jingah. Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan narkoba.

Kemudian dilakukan penggeledahan barang (jok sepeda motor yang dikendarai) ditemukan sebuah kotak bekas sandal yang didalamnya terdapat narkoba dan barang lain yang menyertai.

“Setelah ditanya bahwa barang tersebut akan dikirim kepada tersangka Yos. Tersangka juga merupakan target operasi (TO) tahun 2019, pernah digeledah hasilnya nihil," sebut Tugiyo.

Selanjutnya. petugas Satresnarkoba memburu dan menangkap tersangka Yos. Kemudian ketiga tersangka dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Barito Utara untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru