Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Balai Monitor Spektrum Palangka Raya telah Ukur Frekuensi Radio Siaran Pemerintah Daerah

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Maret 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Palangka Raya, telah mengukur parameter teknis Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kapuas.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat, Senin (11/3/2019).

Pengukuran yang dilakukan Balmon dengan frekuensi siar 91,4 FM. Tujuannya untuk mengetahui apakah penggunaan spektrum frekuensi radio telah memenuhi persyaratan teknis dan tidak melebihi parameter standar yang telah ditentukan

"Iya, kita sudah diukur oleh tim Balmon Palangka Raya. Hasil dari pengukuran parameter teknis RSPD dengan frekuensi 91,4 FM masih dalam keadaan standar. Walau ada sedikit bandwith yang melebar tetapi masih taraf aman," ungkap Suwarno.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Tim Balmon SFR Kelas II Palangka Raya yang telah mengukur paramater teknis siaran radio FM 91,4.

"Dengan hasil laporan pengukuran teknis siaran ini tentunya akan menjadi acuan bagi kami dalam standarisasi peralatan pemancar RSPD. Sehingga frekuensi siaran radio akan memenuhi standar parameter yang telah ditentukan," katanya.

Selain itu, Suwarno juga menyebutkan raperda mengenai lembaga penyiaran publik lokal televisi dan radio yang merupakan syarat mutlak dalam proses perizinan radio dan televisi, sudah memasuki tahap akhir. 

"Tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya ditetapkan oleh Bupati Kapuas," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pengelola Komunikasi Publik Gusti Mahfuz, menuturkan bahwa pihaknya segera melakukan pembenahan terhadap exciter transmitter pemancar.

"Dengan melakukan matching antena dan saluran transmisi agar sesuai dengan parameter yang telah ditentukan," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru