Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT AKT Belum Pastikan Waktu Pembayaran Ganti Rugi Kerusakan

  • Oleh Ramadani
  • 13 Maret 2019 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – PT Asmin Kualindo Tuhup (AKT) masih belum menentukan waktu pembayaran ganti rugi kerusakan akibat insiden tongkang bermuatan batubara yang menabrak kapal jenis tug boat, kelotok, dan pelabuhan pada Senin (4/3/2010).

Tongkang Tuhup 015 dan Tung Boat Republik 031 masih tambat di sekitar Sungai Barito, Desa Jingah, Kecamatan Teweh Baru.

Berdasarkan keterangan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara Iwan Fikri melalui Kepala UPTD Dermaga, Muhammad Nurdin diketahui jika hingga kini dari pihak perusahaan masih belum melakukan ganti rugi terkait kerusakan yang ditimbulkan.

Namun pihak perusahaan siap bertanggungjawab, namun masih menunggu keputusan di tingkat pusat.

“Dari hasil komunikasi dengan karyawan perusahaan perwakilan di sini, sampai sekarang masih menunggu kepastian dari perusahaan di tingkat pusat tentang kapan pembayaran ganti rugi, baik terhadap kapal yang mengalami kerusakan karena terkena serempet tongkang batubara maupun kelotok milik warga yang rusak,” ucap Nurdin, Rabu (13/3/2019).

Terkait insiden ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan perusahaan. Terhadap insiden ini juga telah dilakukan perhitungan ganti rugi sebesar Rp257 juta kepada kontraktor proyek yang mengerjakan jembatan.

Biaya Rp257 juta ini termasuk perbaikan tongkang dan kapal, namun belum termasuk upah sembilan pekerja proyek per harinya Rp300 ribu.

“Sebab akibat kejadian ini kontraktor proyek tidak bisa bekerja dan di lokasi juga dipasang garis polisi. Jadi setelah polisline di lepas nantinya baru akan dihitung,” katanya.

Sementara untuk kelotok warga yang rusak berdasarkan perhitungan biaya ganti rugi sekitar Rp52 juta.

“Ini sudah dilakukan perhitungan termasuk berapa hari pemilik kelotok tidak bisa bekerja, karena kelotoknya rusak tertabrak tongkang batubara,” ujarnya. Kasus ini telah ditangani Polres Barito Utara. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru