Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ternyata Pelaku Penggelapan Mobil Rental Sempat Jual Rp80 Juta 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Maret 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku penggelapan mobil berinisial CP (29) sempat menjual dua unit mobil sebelum diringkus Unit Resmob Polres Palangka Raya.

"Sempat dijual antara Rp70 sampai dengan 80 juta," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops AKP Mahmud dan Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Kamis (14/3/2019).

Pelaku diamankan pada Kamis (7/3/2019). Polisi juga telah mengamankan dua unit mobil masing-masing jenis Avanza dan Innova.

"Jadi awalnya dia menyewa mobil selama tujuh hari. Pertama dibayar, kemudian setelah tiba waktunya mengembalikan dia menghilang," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, mobil rentalan yang ia sewa bukan rental yang memiliki CV maupun PT. Tapi rental rumahan yang awalnya dipasarkan melalui media sosial facebook.

"Ketika pelaku melihat di medsos, ia mendatangi kemudian menyewa," tuturnya. 

Saat ini, CP sudah diamankan di Polres Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru