Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diskominfo Kapuas Koordinasi dengan Balai Monitor SFR Terkait Radio Pemda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Maret 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas terus menjalin komunikasi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Palangka Raya berkaitan dengan pengembangan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD).

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat bahwa pihaknya akan terus menjalin kerjasama dengan pihak Balai Monitor SFR karena sangat perlu bimbingan maupun masukan dalam pengelolaan frekuensi di Kabupaten Kapuas.

"Kami akan berkoordinasi terus dengan Balai monitor kareba dalam proses perijinan RSPD, Perda LPPL Radio dan Televisi masih evaluasi di Provinsi Palangka Raya," ucap Suwarno kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

"kalau sudah selesai kami akan langsung tindak lanjuti dengan perijinan, dan tentunya kami akan minta bantuan Balai monitor dan KPID untuk proses tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Palangka Raya Warko mengharapakan Dinas Kominfo Kapuas untuk dapat ditingkatkan lagi konten yang disampaikan kepada publik, dan juga harus memperhatikan parameter frekuensi yang telah ditentukan serta yang wajib perlu diperhatikan juga perijinan RSPD tersebut.

"Dalam pengelolaan RSPD perlu dipertimbangkan dari segi SDM, Konten yang disampaikan, serta maintenance terhadap peralatan sehingga kedepan RSPD dapat berkembang lebih baik dan mandiri," ucap Warko. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru