Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Sukamara Tidak Lanjuti Instruksi Larangan Prostitusi dari Bupati

  • Oleh Norhasanah
  • 19 Maret 2019 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Menindaklanjuti instruksi Bupati Sukamara Windu Subagio mengenai larangan prostitusi, maka anggota Satpol PP melaksanakan pemantauan terhadap lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat praktek.

"Selain sosialiasi mengenai Perda minuman keras, kita juga menindaklanjuti bupati tentang larangan prostitusi dengan mendatangi loasi-lokasi rawan," ujarnya Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara, Iwan Miraza, Selasa (19/3/2019).

Untuk melakukan pemantauan tersebut, pihaknya mendatangi tempat pijat, tempat hiburan karaoke tanpa ijin dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan prostitusi. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

Pihak kecamatan diminta untuk membuat laporan apakah aktivitas tersebut sudah berakhir atau tetap masih berlanjut.

"Nanti akan dimonitoring oleh kecamatan untuk buat laporannya ke pimpinan daerah untuk diambil langkah selanjutnya," terangnya.

Pihaknya siap melaksanakan tugas yang diperintahkan pimpinan mengenai tindak lanjut dari karoke dan prostitosi liar tersebut. "Satpol PP siap menjalankan perintah selanjutnya dari pimpinan," tegasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru