Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Mekanisme Rapat Hasil Pembahasan Evaluasi Gubernur tentang Raperda RPJMD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Maret 2019 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya melakukan pembahasan dengan mekanisme tertentu.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pansus RPJMD, Nenie A Lambung dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya. 

Ini diselenggarakan dalam rangka Laporan Hasil Rapat Pansus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023, Jumat (22/3/2019).

"Panitia khusus RPJMD dan pihak Pemerintah Kota Palangka Raya mempelajari dan mengkaji hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah," kata Nenie menyampaikan langkah awal rapat yang dilakukan.

Kemudian, lanjut Nenie, Ketua Panitia Khusus menawarkan kepada peserta rapat untuk memberikan pendapat dan argumentasi terkait hasil evaluasi.

"Rapat pembahasan hasil evaluasi dilaksanakan dengan menyoroti hasil evaluasi dan disesuaikan dengan substansi yang diubah," jelas Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini lagi.

Politisi PDI Perjuangan ini kemudian mengatakan, rapat dilakukan dengan mengubah norma-norma rancangan Perda Kota Palangka Raya tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 serta pengambilan keputusan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru