Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Rapat Evaluasi Gubernur tentang Raperda RPJMD Disampaikan secara Umum dan Khusus

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Maret 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya menyampaikan hasil rapat dan tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda RPJMD 2018-2023 secara umum dan khusus.

"Tindak lanjut hasil evalasi Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023 disampaikan secara umum dan khusus," kata Juru Bicara Pansus RPJMD, Nenie A Lambung, Jumat (22/3/2019).

Hal ini disampaikan Nenie dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya. Rapat itu dalam rangka Laporan Hasil Rapat Pansus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023.

"Secara umum, dalam penyusunan peraturan perundang-undangan terkait sistematika penyusunan RPJMD agar dapat menyesuaikan dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017," tutur Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.

Sementara secara khusus, lanjut Nenie, tindak lanjut per pasal dalam hasil evaluasi raperda Kota Palangka Raya tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 disetujui seluruhnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru