Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

531.211 Lembar Surat Suara Telah Diterima KPU Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 22 Maret 2019 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Surat suara untuk penyelanggaran pemilihan umum (pemilu) 2019 di Kabupaten Barito Utara telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Surat suara tersebut diterima KPU Barito Utara secara bertahap. Keseluruhan surat suara yang datang 906 kotak untuk surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan presiden. Sementara untuk keseluruhan surat suara yakni 531.211 lembar.

Plt Ketua KPU Barito Utara, David Suisdarto, Jumat (22/3/2019) memaparkan adapun rincian kotak suara tersebut untuk surat suara presiden dan wakil presiden 105.442 lembar (52 box, isi perbox 200 lembar).

Surat suara pemilu DPD RI 105.442 lembar (211 box, isi perbox 500 lembar), surat suara pemilu DPR Dapil Kalimantan Tengah 105.442 lembar (211 box, isi perbox 500 lembar).

Surat suara pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 105.442 lembar, (211 box, isi perbox 500 lembar).

Untuk surat suara pemilu DPRD kabupaten Dapil 1, 37.934 lembar (66 box, isi perbox 500 lembar) dan surat suara pemilu DPRD kabupaten Dapil 2, 26.271 lembar (53 box, isi perbox 500 lembar.

Surat suara pemilu DPRD kabupaten Dapil 3, 18.739 lembar (38 box, isi perbox 500 lembar dan surat suara pemilu DPRD kabupaten Dapil 4, 26,499 lembar (53 box, isi perbox 500 lembar).

Dijelaskan, saat ini masih dilakukan pelipatan surat suara dengan diawasi oleh anggota KPU Barito Utara.

Setelah pelipatan surat suara selesai, nantinya akan diketahui berapa kerusakan suarat suara. Maka KPU Barito Utara akan mengusulkan kepada KPU RI melalui KPU provinsi untuk meminta penggantian surat suara yang rusak. 

“Sampai saat ini, sudah banyak surat suara yang didapati rusak, namun kami masih belum bisa menghitung berapa surat suara yang rusak tersebut,” katanya.

Kemudian setelah dilakukan penggantian, maka dilakukan juga pengesetan termasuk formulir yang akan di masukkkan kedalam kotak suara.

“Kami berharap Sabtu 23 Maret 2019 besok, seluruh surat suara dapat selesai di lipat dan disortir, sehingga penggantian dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru