Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polres Lamandau Bekuk Pemain Sabu Kelas Kakap Lintas Provinsi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 01 April 2019 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik- Anggota Polres Lamandau kembali mengungkap mengungkap jaringan narkoba kelas kakap lintas provinsi.

"Alhamdulillah, kita (Polres Lamandau) melalui Satnarkoba dibantu Satreskrim kembali berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dengan jumlah cukup besar," kata Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna saat konferensi pers, di Joglo Polres Lamandau, Senin (1/4/2019).

Pengungkapan kasus narkoba itu, kata Kapolres, berawal dari ditangkapnya empat tersangka yang membawa sabu dan belasan butir pil ekstasi dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Rencananya barang haram itu dibawa ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. 

"Pada hari Jumat (29/3/2019) pukul 21.45 WIB, anggota kita yang melakukan penyelidikan di jalan lintas atau trans Kalimantan, tepatnya di Km 18, mendapati sebuah kendaraan yang di dalamnya ada empat orang, tiga laki-laki dan satu perempuan. Masing-masing berinisial KK, 43, MF, 32, FI, 45, dan SM, 34, yang tidak lain adalah istri KK," ungkapnya. 

Kemudian, lanjut Kapolres Andiyatna yang didampingi Wakapolres Kompol Purwanto dan Iptu I Made Rudia, saat petugas menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan, didapati barang bukti sabu dan belasan butir ekstasi yang dibungkus plastik.

"Barang bukti sabu yang kita amankan sebanyak 240,52 gram atau sekitar 2,4 ons. Barang bukti lainnya berupa tiga buah alat isap sabu (bong), 12 butir pil ekstasi, uang tunai Rp3 juta, serta timbangan," bebernya. 

Sebelumnya, pada 2018 lalu, jajaran Polres Lamandau juga berhasil mengungkap penyelundupan sabu kelas kakap dari Kalbar dengan barang bukti lebih dari 7 kg. (HENDI NURFALAH/B-3)

Berita Terbaru