Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Berusia 17 Tahun Diimbau Segera Urus KTP

  • Oleh Ramadani
  • 02 April 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam hal penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Barito Utara Ledianto mengatakan, dokumen kependudukan sangat penting bagi seluruh masyarakat dalam hal identitas diri, pengurusan administrasi, serta lainnya.

“Untuk itu, kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurus ke Disdukcapil Barito Utara,” imbaunya, Selasa (2/4/2019). 

Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat yang sudah berusia 17 tahun, serta yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) agar segera mengurusnya ke Disdukcapil.

Karena KTP-el merupakan salah satu syarat utama untuk dapat memilih pada pemilu serentak 2019. “Terutama bagi keluarga dari aparatur sipil negara (ASN) yang harusnya menjadi panutan atau contoh bagi masyarakat,” ujarnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru