Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemancar Radio Milik Pemkab Katingan Bakal Gunakan Bekas TVRI

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 April 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan berencana mendirikan radio daerah guna menyebarluaskan informasi terutama pembangunan daerah kepada warga di Bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Sejauh ini Pemda Katingan telah menyiapkan sarana dan prasarana termasuk izin hak siar untuk mendukung siaran radio daerah mengudara.

Salah satu sarana dan prasarana yang disiapkan yakni berupa pemancar radio daerah yang bakal menggunakan pemancar bekas TVRI.

Pasalnya, bangunan pemancar TVRI di antara Kantor Dinas PTSP dengan Gedung Salawah Kasongan ini sudah lama mangkrak tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Kalau untuk pemancar dan kantor untuk radio daerah milik Pemda Katingan nanti rencananya menggunakan pemancar bekas TVRI Kalteng itu," tutur Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan, Harun, Selasa (9/4/2019).

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendirian Siaran Radio Daerah.

"Harapan kita pada tahun 2019 nanti radio daerah milik Pemda Katingan sudah resmi beroperasi," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru