Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Diminta Pantau Fungsi Pembatas Jalan dan Lampu Lalu Lintas

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 April 2019 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya diminta untuk terus memantau fungsi pembatas jalan dan lampu lalu lintas atau traffic light.

Hal ini disampaikan Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya untuk penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Kota, Alfian Batnakanti kepada Borneonews, Senin (22/4/2019).

"DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya agar selalu memantau fungsi Pembatas Jalan dan Traffic Light guna keselamatan pengguna jalan," kata Alfian Batnakanti.

Hal ini mendesak menurut Alfian lantaran hingga kini pun masih banyak lampu lalu lintas yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Lalu pembatas jalan juga sering membahayakan pengguna jalan karena tidak sesuai standar. Itu harus diperhatikan," tegas Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.

Terlebih, lanjut Alfian, menyangkut lampu lalu lintas yang tidak segera diperbaiki saat mengalami kerusakan. Hal ini menurutnya dapat mengganggu pengguna jalan.

"Kami minta begitu ada kendala, lampu lalu lintas itu harus segera diperbaiki," pintanya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru