Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Harus Fasilitasi Pembentukan HAKI

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 April 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan DPRD Kota Palangka Raya melalui rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) meminta agar hak atas kekayaan intelektual (HAKI) harus difasilitasi.

"DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar memfasilitasi pembentukan HAKI," kata Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya untuk penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Kota, Alfian Batnakanti kepada Borneonews, Senin (22/4/2019).

HAKI terutama menurut Alfian dapat dipantau melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya.

"Kita sudah sampaikan dalam rekomendasi bahwa dalam setiap kajian, Balitbang harus dilibatkan. Ya salah satunya agar HAKI kita bisa terfasilitasi dengan baik," tegas Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.

Hal ini menurut Alfian telah disampaikan dalam salah satu poin rekomendasi DPRD dan telah disampaikan dalam rapat paripurna. Karenanya pihak DPRD mengharapkan Pemko Palangka Raya dapat menindaklanjuti hal ini.

"Ini sudah kita sampaikan dalam berbagai pertemuan, termasuk yang paling resmi, telah kami masukkan dalam salah satu poin rekomendasi. Nah kita harapkan Pemko Palangka Raya bisa menindaklanjuti ini agar HAKI kita terfasilitasi dan bukan malah bocor menjadi milik orang atau daerah lain," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru