Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Upayakan Tekan Pernikahan Usia Dini

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 April 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada seluruh orang tua agar memperhatikan usia pernikahan anak mereka.

Jangan sampai banyak anak yang seharusnya masih mengenyam pendidikan, malah diperbolehkan nikah. Meski umur mereka masih di bawah 18 tahun.

"Hal ini harus diperhatikan, jangan sampai usia pernikahan pada anak masih di bawah umur. Sehingga berdampak pada kehidupannya kelak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, saat diwawancarai Borneonews.co.id, Senin (22/4/2019).

Saat ini di Kotim sendiri cukup banyak anak yang melakukan pernikahan usia dini. Bahkan mereka ada yang putus sekolah dan memilih untuk menikah.

Padahal anak-anak sendiri paling tidak bisa menempuh pendidikan minimal 12 tahun atau hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

"Hal ini dilakukan agar hak anak bisa terlaksana dengan baik. Tanpa menghilangkan masa mudanya," katanya. 

Pemkab Kotim terus berupaya melakukan pencegahan, guna mengurangi pernikahan usia anak. Salah satunya memastikan anak-anak dapat mengejar pendidikan tinggi dan keterampilan kejuruan. Setelah itu menyiapkan peluang masa depan untuk berdaya secara ekonomi. 

"Ini adalah upaya kami untuk memperhatikan anak-anak di Kotim. Karena dengan menikah usia dewasa, mereka akan memiliki kedewasaan dalam berfikir, memiliki sikap baik, dan memiliki kemampuan secara ekonomi," ungkapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6) 

Berita Terbaru