Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Dusun Selatan Amankan Pikap Pengangkut Gas Elpiji 3 Kilogram

  • Oleh Uriutu
  • 25 April 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Polsek Dusun Selatan dibakap Buser Polres Barito Selatan mengamankan mobil pikap pembawa tabung gas elpiji 3 kilogram.

Mobil pikap itu diamankan saat melintas di jalan Buntok-Palangka Raya. Rabu (24/4/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Dusun Selatan Iptu Abi Karsa mengungkapkan, sebelum mengamankan pikap tersebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil bak terbuka warna hitam bernomor polisi KH 8903 BP membawa tabung gas elpiji bersubsidi keluar wilayah Buntok. Tepatnya ke daerah Buhut, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Pihaknya lalu mengecek kebenarannya informasi itu. Dan di jalan Buntok-Palangka Raya, tepatnya di RT 44, Kelurahan Buntok Kota, ditemukan satu unit mobil pikap dengan ciri seperti yang disebutkan.

“Setelah kita melakukan pengecekan di dalam bak mobil ditemukan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ditutup menggunakan terpal biru,” kata Abi Karsa kepada Borneonews, Kamis (25/4/2019).

Pengemudi pikap bernama Ofnny Alfian Pua, 33, warga RT 002, Kelurahan Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Saat ini Ofnny Alfian Puas bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Dusun Selatan untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit mobil pikap warna hitam bernomor polisi KH 8903 BP dan 135 tabung gas elpiji bersubsidi (3 kilogram).

Pelaku dijerat dengan tindak pidana minyak dan gas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, Huruf (b), UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

“Hal tersebut kita lakukan untuk mengatisipasi kelangkaan gas elpiji bersubsidi memasuki bulan Ramadan,” tutur iptu Abi. (URIUTU DJAPER).


TAGS:

Berita Terbaru