Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Target Operasi Simpatik Telabang 2019

  • 29 April 2019 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Operasi Simpatik Telabang 2019 merupakan kegiatan razia yang mengincar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas.

Kegiatan yang dilakukan Korp Bhayangka beserta instansi terkait bertujuan untuk penegakkan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di darat.

Kasatlantas AKP Yudha Setiawan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, ada beberapa prioritas pelanggaran menjadi sasaran operasi yang dinilai berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Yang pertama, menggunakan telepon seluler saat berkendara. Kedua, pengendara yang berkendara melawan arus lalu lintas. Ketiga, pengendara motor yang berboncengan melebihi kapasitas. Keempat, pengemudi yang tidak memiliki surat izin mengemudi atau yang masih di bawah umur. 

"Kelima, pengemudi dan penumpang yang tidakmenggunakan helm yang lulus uji standar nasional Indonesia (SNI). Keenam, pengendara yang tidak sadarkan diri atau sedang dalam pengaruh minuman beralkohol, narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya," sebut Kasatlantas, Senin, 29 April 2019.

Ketujuh, pengendara motor, mobil dan truk serta lainnya yang melebihi batas kecepatan maksimal. Kedelapan, kendaraan bermuatan lebih dari kapasitas atau overload. Dan yang terakhir adalah pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

"Patuhilah segala aturan lalu lintas yang ada. Lengkapi surat dan dokumen kendaraan serta melengkapi peralatan seperti kaca spion dan pelat kendaraan. Utamakan keselamatan untuk kemanusiaan," tutur Yudha. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru