Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas kembali Mediasi Warga Desa Pantai dan PT KSS

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 Mei 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mediasi penyelesaian kasus sengketa lahan antara masyarakat Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat dan PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS). Namun, belum menemukan titik temu.

Kamis, 2 Mei 2019, Pemerintah Kabupaten Kapuas serta Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Lokasi pertemuan di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas.

Mediasi itu dilaksanakan menindaklanjuti laporan warga bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yaitu penyerobotan lahan milik masyarakat oleh PT Kapuas Sawit Sejahtera.

Hadir dalam mediasi itu Asisten Setda Kapuas Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra Hidayatullah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Cahyani Suryandari, Kabid Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah Karyadi.

Kemudian perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Teguh S Utomo, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional, perwakilan dari Polres Kapuas Dody P, Damang Kapuas Barat Tinus . Yakub, Camat Kapuas Barat Deni Harsono, perwakilan dari warga Desa Pantai, Kepala Desa Pantai Wijaya, perwakilan dari PT Karya Sawit Sejahtera, dan sejumlah undangan.

Asisten Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra Hidayatullah berharap, kedua belah pihak yang bersengketa dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan musyawarah mufakat. "Serta saling menghormati dan menghargai dan dengan hati nurani," harap Hidayatullah.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan HAM Kanwil Kalimantan Tengah Karyadi, berharap mediasi kali ini bisa mendapatkan titik temu sehingga masalah cepat selesai.

“Saya meminta kepada PT Kapuas Sawit Sejahtera untuk menghentikan dulu semua kegiatan alat berat yang masih beroperasi selama masalah sengketa lahan ini belum terselesaikan,” tegasnya.

Sedangkan perwakilan masyarakat Desa Pantai yang lahannya ikut bersengketa, meminta PT KSS untuk menghentikan semua kegiatan alat berat dan meminta keadilan terhadap lahan masyarakat yang disengketakan. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru