Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Budak Sabu Ditangkap Dalam Sehari

  • 02 Mei 2019 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Ini ditunjukkan dengan penangkapan para kurir, pemakai, pengedar maupun bandar sabu.

Seperti pada satu hari yang lalu, tim Cobra Satreskoba Polres Kotim berhasil menangkap tiga budak sabu di lokasi berbeda pada waktu bersamaaan. Dua orang pelaku ditangkap di Jalan Taman Siswa I dan satu orangnya lagi ditangkap di Jalan Kenan Sandan, Gang Anuar.

"Ketiga tersangka ini ditangkap di Kecamatan Baamang, namun beda lokasi. Tersangka Aditya Rahman alis Adit ditangkap di barak. Tersangka Bayu Laksamana Putra alias Baron dan Bahdarudin alias Bardin ditangkap dilokasi yang sama," kata Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotin AKBP Mohammad Rommel, Kamis, 1 Mei 2019.

Penangkapan dilakukan pada kemarin (Rabu, 30 April 2019) sekitar pukul 21.00 wib. Dari tangan tersangka Adit, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 2,62 gram dan satu unit sendok yang terbuat dari potongan sedotan pelastik warna bening.

Dari tersangka Baron ditemukan barang bukti sabu sebanyak satu paket kecil seberat 0,50 gram, satu unit ponsel yang digunakan untuk memasarkan sabu dan uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan barang haram ini. Barang bukti ini didapat didalam kantong tersangka.

Sementara dari tersangka Bardin ditemukan sabu sebanyak satu paket kecil seberat 0,20 gram yang disembunyikan didalam kantong celana depan sebelah kiri. 

"Baron dan Bardin ini ditangkap setelah mereka pesta sabu. Ketiganya ini merupakan pemakai sekaligus pengedar. Mereka ini usianya masih produktif. Total semuanya ada tujuh paket kecil sabu siap edar seberat 3,32 gram. Kasus ini masih kami kembangkan," tukas Iptu Arasi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru