Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alat Kelengkapan DPRD Kotawaringin Timur Harus Ada Tim Ahli

  • Oleh Naco
  • 12 Mei 2019 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli menegaskan alat kelengkapan dewan (AKD) harus ada tim ahli. Tidak seperti saat ini tidak ada tim ahli pada AKD.

Maka periode yang akan datang harus ada tim ahli setiap AKD. Dalam waktu dekat mereka akan melakukan kaji banding.

"Sebenarnya harus ada tim ahli ini agar membantu para anggota dewan. Di komisi, BK, Bapemperda dan unsur pimpinam," ucapnya, Minggu, 12 Mei 2019.

Sementara untuk di fraksi DPRD hanya ditempatkan tenaga ahli. Saat ini untuk DPRD Kotawaringi Timur sudah lama melakukan itu.

"Hanya di AKD yang belum dilakukan," tukas politisi PDIP ini. Keberadaan tim ahli atau kelompok pakar dalam AKD itu dasarnya sebagaimana PP Nomor 16 Tahun 2010.

"Kita harus lakukan itu, apalagi anggota dewan untuk periode 2019-2024 ini banyak wajah baru. Ada sekitar 25 anggota baru sementara lainnya dari inkumben," pungkasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru