Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dicerai Istri karena Keluar Masuk Penjara

  • Oleh Reno
  • 18 Mei 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Akibat sering keluar masuk penjara atas kasus pencurian, Dani Garyani alias Yani Komeng dicerai oleh istri.

Saat itu Yani Komeng sedang menjalan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas IIb Sampit.

Bukan malah sadar setelah dicerai istrinya, namun Yani kembali berolah melakukan pencurian hingga kembali diputus bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampit hukuman 14 bulan penjara.

"Saat istri minta cerai, saya sedang menjalani hukuman di Lapas Sampit. Surat cerainya sudah saya tandatangani," ungkap Yani Komeng saat diintrograsi oleh penyidik Satreskrim Polres Seruyan, Sabtu 18 Mei 2019.

Residivis kambuhan ini mengaku menyesali perbutannya hingga rumah tangganya menjadi hancur. Atas perkawinan Yani dengan istrinya telah dikarunia seorang anak.

"Anak saya di Banjarmasin tinggal sama neneknya. Saya menyesal atas semuanya ini dan tidak mengulangi perbuatan ini lagi," urai Yani lagi dengan kepala tertunduk.

Yani kembali ditangkap oleh polisi pada Jumat 17 Mei 2019 atas kerja sama Polres Seruyan dengan Polres Kotim di kediamannya di jalan Kaca Piring, Ketapang, Sampit untuk ke-4 kalinya atas kasus yang sama yaitu melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik bole Ti di Jalan dr Adam Malik, Kuala Pembuang 15 Mei 2019. (RENO/B-6)

Berita Terbaru