Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Narkoba Dominasi Persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya

  • 19 Mei 2019 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Narkoba menjadi sesuatu hal yang patut diwaspadai. Pasalnya, semakin hari tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.

Terkait itu, Humas Pengadilan Negeri Palalangka Raya, Zulkifli, Minggu, 19 Mei 2019, menyampaikan data perkara narkoba yang tercatat di pengadilan.

Dari data tersebut, setidaknya tercatat kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah mencapai angka 314 kasus. Dengan 257 vonis 2018 dan 57 vonis pada awal 2019.

“Kalau kita pantau dari perkiraan ini baru 50 persen. Itu artinya sudah siaga, kalau untuk darurat masih belum. Sampai saat ini, kasus narkotika terbesar yang kami tangani itu baru yang tiga kilogram,” ujar Zulkifli.

Dia menambahkan jika dalam per tahunnya Pengadilan Negeri Palangka Raya, mampu mengangani 700 hingga 800 perkara pidana umum. Dengan jumlah perkara tindak pidana narkotika mencapai 600 perkara.

 “Kita harus waspada dengan yang namanya narkoba ini. Karena semakin lama semakim meningkat, berarti peredaran narkoba semakin tinggi di Kalteng ini, khususnya di Palangka Raya,” tandasnya. (AGUS PRIYONO).

Berita Terbaru