Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Teken MoU dengan Pelindo III Cabang Sampit

  • Oleh Naco
  • 21 Mei 2019 - 10:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur meneken Nota Kesepahaman atau MoU dengan PT Pelindo III Cabang Sampit.

Usai penandatanganan itu Kepala Kejari Kotawaringin Timur Wahyudi menyatakan siap mendampingi Pelindo III yang beroperasi di Kotawaringin Timur, yakni Pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Bagendang I baik permasalahan hukum nasional hingga internasional.

Wahyudi kerjasama ini berdampak pada kegiatan usaha Pelindo III terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien. 

"Kita akan mendampingi secara profesional dalam kerangka good coorporate governance," kata Wahyudi, Selasa, 21 Mei 2019.

Kegiatan ini merupakan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara Kejari Kotawaringin Timur yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah yang meliputi lembaga atau adan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara atau daerah di bidang perdata dan tata usaha negara.

"MoU ini terkait bantuan hukum litigasi dan non litigasi, terkait pertimbangan hukum, pelayanan hukum serta pendampingan hukum gang ada di Pelindo III," kata Kasi Datun Kejari Kotawaringin Timur, Trio Andi Wijaya menambahkan, Selasa, 21 Mei 2019.

Usai penandatangan itu lanjut Trio Andi Wijaya, nanti dikuatkan dengan adanya surat kuasa khusus dari Pelindo III untuk Jaksa Pengacara Negara dalam bertindak mewakili Pelindo untuk berbagai kegiatan tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru