Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pasangan Diamankan saat Berduan di Kamar Hotel

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Mei 2019 - 08:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua pasangan bukan suami-istri diamankan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait lainnya, dalam razia penyakit masyarakat di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu, 26 Mei 2019 malam. 

Pasangan itu diamankan lantaran berada di dalam kamar hotel berduaan. "Ada dua pasangan di luar nikah yang kami amankan saat berduaan di dalam hotel," ujar Kepala Satpol PP Kotim Fuad. 

Dua pasangan tersebut ditemukan di Hotel Fairuz dan Hotel Mercuri. Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukan bukti nikah. Bahkan KTP yang dimiliki juga berbeda alamat. Mereka lantas dibawa ke kantor Satpol PP. 

Setelah didata, kedua pasangan itu dibebaskan dan hanya diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Bila kembali ditangkap baru mereka dikenai peraturan daerah (perda) dengan ancaman ditahan selama tiga bulan.

"Mereka sudah kami peringatkan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali," tegas Fuad.

"Kami juga bekerja sama dengan KPA untuk melakukan tes HIV. Agar bisa mengidentifikasi secara dini penyakit menular seksual tersebut," sebut Fuad. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru