Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Katingan Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 Mei 2019 - 09:08 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polres Katingan mengamankan puluhan botol minuman keras atau miras yang dijual di sejumlah kios tanpa izin.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui  Kabagops Kompol Donal Harianja, Kamis, 30 Mei 2019 mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Menurutnya, hal itu  untuk menciptakan kondisi aman saat bulan Ramadan. "Kegiatannya oleh Sat Sabhara Polres Katingan melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat ataupun miras," tutur Donal.

Kabag Ops Donal Harianja memimpin kegiatan ini pada Rabu, 29 Mei 2019 malam didampingi Kasat Sabhara AKP Sri Mulyono, menyisir sejumlah tempat yang diduga menjual miras di sepanjang Jalan Pembangunan dan Jalan Tjilik Riwut Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Selama kegiatan petugas berhasil mengamankan 67 botol miras Ilegal cap mac donal, vodka, malaga, anggur merah, anggur putih, bir botol / kaleng merk anker dan arak putih serta arak madu tanpa merek milik tanpa izin.

Selanjutnya pemilik toko yang kedapatan menyimpan minuman keras, akan dilaksanakan sidik tipiring oleh pihak Kepolisian. “Mereka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Donal. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru