Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Beli Sabu di Kompleks Pasar Keramat

  • Oleh Naco
  • 21 Juni 2019 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka AR alias Ad (28) membeli sabu di kompleks Pasar Keramat, Sampit. Hal itu mengemuka pada pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 21 Juni 2019.

Tersangka membeli sabu dari rekannya berinisial ER. Tersangka membali satu paket sabu dengan harga Rp 100.000.

Kemudian sabu itu ia dibagi menjadi tiga paket. Sementara ada dua paket barang sebelumnya milik tersangka. Sehingga, total lima paket sabu diamankan polisi dari tangannya.

Tersangka terakhir kali membeli sabu dengan ER pada 1 Mei 2019 sekitar pukul 15.30 WIB, di depan rumah ER dekat Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Tersangka mengatakan tiga paket sabtu tersebut akan dijual kembali, seharga Rp100.000 per paket. Sementara dua paket lainnya akan dijual seharga Rp400.000.

"Sabu yang diamankan itu belum habis terjual," kata tersangka.

Kepada jaksa Didiek Prasetyo Utomi, tersangka juga mengaku sudah sering membeli sabu dari ER. Bahkan transksi itu sudah ia lakukan selama tiga bulan.

Dia juga mengaku bukan sebagai kurir dari ER. Tersangka menjalankan usaha haramnya sendiri.

Tersangka diamankan pada Rabu, 1 Mei 2019 sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Kenan Sandan, Gang Anwar RT 40 RW 7, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11)

Berita Terbaru