Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

  • Oleh Ramadani
  • 27 Juni 2019 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat raripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Kamis, 27 Juni 2019.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Yenuas Mebas didampingi Wakil Ketua I, Hj Merry Rukaini. Sementara dari pemerintah daerah dipimpin Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.

Rapat paripurna kali beragendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. Pidato itu dibacakan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.

Sugianto Panala Putra mengatakan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf D UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018, daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke lima kalinya. 

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah juga telah memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara tahun 2017.

"Pada kesempatan saat ini saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, hingga kita kembali meraih opini WTP," kata Sugianto.(RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru