Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Darah Diberikan ke Pasien Harus Steril dari Virus Menular

  • Oleh Reno
  • 27 Juni 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Unit transfusi darah Palang Merah Indonesia atau PMI baru bisa menampung darah apabila yang tergolong aman dari penyakit menular atau strining di antaranya hepatitis B,C,D, sepilis atau HIV dan malaria juga.

"Jika bebas dari penyakit itu, baru darah yang didonorkan itu bisa digunakan. Sepanjang darah tersebut terjanjing penyakit tersebut makan tidak digunakan," kata staf PMI Sampit, Abdul Nasir saat melakukan kegiatan donor darah Polres Seruyan, Kamis 27 Juni 2019.

Setelah dilakukan donor darah, pihaknya baru bisa menentukan hasil darah yang di donorkan itu selama satu hari bisa atau tidaknya diberikan kepada pasien.

Apabila darah yang didonorkan terkontaminasi oleh virus tadi, maka pihaknya segera menghubungi pendonor untuk menyampaikan hasil bahwa darahnya tidak bisa digunakan untuk diberikan kepada pasien.

"Apabila terjangkin virus HIV makan dlakukan karantika karena kita di sampit ada poli adelwis untuk menangani itu, jadi mereka diberi pengobatan dan memberikan support serta semangat," jelasnya.

Karena yang mengetahui dirinya terjangkit HIV/AIDS tentu akan kaget bahwa dirinya positif mengindap HIV.

"Karena virus itu sangat membahayakan. Jelas akan kita hubungi hasilnya apabila darahnya tidak bisa digunakan," terang Nasir. (RENO/B-6)

Berita Terbaru