Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya 4 Destinasi Wisata Kantongi Peraturan Bupati Barito Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 28 Juni 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan atau Disporaparbud Kabupaten Barito Selatan, Manat Simanjuntak menyebut hanya 4 destinasi wisata memiliki atau mengantongi peraturan bupati.

Berdasarkan hasil penelitian salah satu perguruan tinggi di Kalteng bahwa ada 12 destinasi pariwisata di Barsel yang masih belum terekspos. 

Tahun ini pihaknya sedang mencari destinasi wisata baru di wilayah Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

“Saat ini baru 4 destinasi wisata telah dibuat peraturan bupati. Artinya masih 8 destinasi wisata yang belum memiliki Perbup,” kata Manat, Jumat, 28 Juni 2019.

Pihaknya berupaya membuat konsep serta terobosan dalam percepatan bidang kepariwisataan yang tujuannya untuk menambah pendapatan asli daerah melalui sektor pariwisata.

Dirinya berharap kerja sama dari stake holder lain dan masyarakat sekitar kawasan destinasi wisata tersebut untuk turut serta dalam memajukan pariwisata. “Kita berusaha agar sektor pariwisata bergerak cepat di 2020,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru