Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam Tim Pengawasan Orang Asing Tidak Ada Perbedaan Antar Instansi

  • Oleh James Donny
  • 04 Juli 2019 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Suslio I. Tamin mengatakan dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tidak ada lagi perbedaan antar instansi.

Hal ini dikatakan saat membuka rapat Timpora dan pembentukan Timpora kecamatan, serta penyebaran informasi keimigrasian, Kamis, 4 Juli 2019.

Susilo mengatakan diselenggarakan kegiatan ini supaya seluruh pihak yang tergabung Timpora memiliki tanggung jawab bersama dalam mengawasi orang asing.

"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan antar instansi, sehingga informasi tentang keabsahan data dan kegiatan orang asing di Pulang Pisau sesuai izin tinggal dan izin kerjanya," katanya.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kalimantan tengah khususnya Pulang Pisau. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Palangka Raya, Dadan Gunawan mengatakan imigrasi akan menyampaikan pemahaman kepada Timpora terkait keimigrasian dan bagaimana kaitannya dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. 

"Tentunya tidak hanya fungsi imigrasi saja yang terlibat, tapi seluruh stake holder khususnya yang berada di wilayah Pulang Pisau akan dioptimalkan," katanya. (JAMES DONNY/B-6) 

Berita Terbaru