Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Sempat Curi Motor Sebelum Tertangkap

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Juli 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengedar sabu di Desa Tanjung Bantur, Kecamatan Mentaya Hulu, bernama RH, ternyata sempat mencuri motor sebelum ditangkap. Akibatnya, dia pun disangkakan pasal berlapis.

"Tersangka RH yang kami tangkap dengan barang bukti 26 paket sabu seberat 6,5 gram itu ternyata juga pencuri motor. Jadi dia terancam pasal berlapis, yakni UU Narkotika dan KUHP," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Mentaya Hulu, Iptu Afandi, Sabtu, 6 Juli 2019. 

Dia menjelaskan, RH sempat mencuri sebuah motor di Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu. Setelah itu, tersangka menuju Desa Tanjung Bantur dengan maksud untuk mengantar sabu.

"Kasus pencurian motor itu terungkap, setelah beberapa hari kami memeriksa pengedar sabu. Dan akhirnya kami ketahui bahwa tersangka merupakan pencuri motor," kata Afandi. 

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki sabu yang akan diedarkan tersangka. Paslanya, belum diketahui kepada siapa sabu tersebut akan dijual.

"Kami akan selidiki terus, karena bisa saja masih ada pengedar narkoba di wilayah hukum kami ini. Kami akan mencari tahu sosok yang akan membeli sabu dari tersangka," kata Afandi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru