Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Buang Receiver dan Monitor CCTV ke Kolam untuk Hilangkan Jejak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Juli 2019 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pencurian disertai pemberatan di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sempat berupaya menghilangkan jejak. Seperti membuang receiver dan monitor CCTV yang merekam aksi keduanya, ke kolam belakang rumah korban. 

"Itu dilakukan agar rekaman aksi mereka di rumah tidak diketahui korban," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui wakilnya, Kompol Endro Aribowo, saat ekspos kasus tersebut, Jumat, 12 Juli 2019. 

Kedua tersangka yakni PM dan YS, yang berasal dari luar Kotim dan bekerja pada salah satu perusahaan sawit. Selain itu, mereka juga membuang komputer portable milik korban.

Sedangkan yang dibawa kabur hanya laptop, dua buah telepon genggam, dan uang Rp 600 ribu. 

"Jadi yang kami cari saat ini adalah barang bukti berupa receiver, karena masih belum ditemukan. Sedangkan monitor, komputer portable, dan laptop sudah diamankan," kata Endro. 

Sementara ponsel milik korban sudah dijual tersangka. Dan uangnya digunakan untuk berjudi.

Aksi itu terjadi pada 22 Juni 2019 lalu. Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruko. Mereka beraksi di tengah korban yang sedang tidur nyenyak. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru