Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Dua Karyawan PT Bartim Coalindo Kasus Penggelapan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 26 Juli 2019 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satreskrim Polres Barito Timur menangkap dua karyawan PT Bartim Coalindo, atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan.

Keduanya yakni bernama TM alias MA (38), warga Wakatitir, dan NI alias IF (27), warga Teluk Tiram Darat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Rama, mengatakan, kedua tersangka diduga menggelapkan BBM solar milik perusahaan. Setelah ditemukan ada selisih sisa stok solar.

"Yang ada di tangki dengan catatan dalam buku kontrol perusahaan berbeda. Dan ini terjadi berulang-ulang kali, Jadi manajemen merasa curiga dan melaporkan itu ke Polres Bartim," kata Andhika, Jumat, 26 Juli 2019.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan bukti jika tersangka melakukan penggelapan BBM milik perusahaan beberapa kali, sejak Mei 2019.

"Tersangka kita amankan setelah mendapat bukti awal yang cukup kuat," katanya.

Dalam kasus ini, perusahaan mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 juta. Dari hasil penangkapan juga diamankan 3 buah jeriken 20 liter, 1 gulungan selang, 1 stik pengukur tangki, dan 1 stik penembak. (TIM/B-11)

Berita Terbaru