Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Pulang Pisau Terus Berupaya Bangun Kantor Memadai

  • Oleh James Donny
  • 04 Agustus 2019 - 17:08 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau- Seiring tersedianya lahan yang sudah clean and clear, Pengadilan Negeri (PN)  Pulang Pisau sudah siap untuk pembangunan kantor baru.

Ketua PN Pulang Pisau Agung Nugroho mengatakan, setelah pihaknya menerima hibah lahan dari Pemkab Pulpis, PN langsung mengurus administrasinya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Saat ini, PN Pulang Pisau telah mengantongi sertifikat untuk lahan tersebut dan siap untuk membangun kantor baru. 

Terkait dengan proses pembangunan, kata Agung,  pada awal Juli telah dilakukan pembahasan antara Mahkamah Agung dan Menteri Keuangan. 

"Persyaratan untuk pengembangan kantor itu,  salah satu harus sudah bersertifikat, dan dimasukkan ke data. Hanya tinggal ketok palunya, pastikan tidaknya," ujar Agung. 

Ia juga menyampaikan, PN Pulang Pisau akan terus berupaya agar bisa memiliki kantor yang memadai. "Mau tidak mau kita tetap berjuang untuk pembangunan kantor dengan kondisi wilayah kita ini," kata Agung.

Dijelaskan bahwa untuk memiliki kantor PN kelas 2, minimal harus ada lahan seluas 2.000 meter persegi. Sedangkan lahan yang dimiliki PN Pulang Pisau seluas 1 hektare.

"Ini akan dibangunan kantor,  dan sisanya mungkin untuk fasilitas lainnya seperti rumah dinas," kata dia. 

Ia berharap, pembangunan kantor PN Pulpis sudah bisa dilaksanakan pada tahun depan. "Mudah-mudahan 2020 sudah mulai dilaksanakan," katanya.

Saat ini, Pengadilan Negeri Pulang Pisau masih meminjam fasilitas gedung milik Pemerintah Kabupaten Pupis sebagai kantor sementara. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru