Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Warga Parenggean Akhirnya Dikeluarkan dari Tahanan

  • Oleh Naco
  • 06 Agustus 2019 - 05:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak empat warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur yang ditahan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya dikeluarkan dari tahanan.

"Tepat pukul 23.56 Wib, Senin (5 Agustus 2019) mereka dikeluarkan dari tahanan. Penangguhan yang kami ajukan dikabulkan," kata Gahara, kuasa hukum empat warga itu, Selasa, 6 Agustus 2019.

Warga yang ditahan itu adalah Kariya, Ruditman, Misba dan Muses. Mereka ditangkap pada 18 Juli 2019 lalu atas dugaan percobaan pemerasan kepada salah satu perkebunan kelapa sawit di Kotim.

Akibat kejadian itu Gahara dan sejumlah tokoh bereaksi. Bahkan mereka sudah mengagendakan Selasa hari ini akan melakukan aksi di kantor pabrik perusahaan.

"Opsi yang kami ajukan agar ditangguhkan. Jika tidak kami akan demo perusahaan. Karena penangguhan dikabulkan,  kami batalkan aksi demo," tegas Gahara.

Lanjut Gahara, para tersangka selain dirinya yang turut ikut menjemput Wakil Ketua DAD Kotim Djumbi bersama seluruh keluarga para tersangka juga ikut ke sana.

"Apa yang kami perjuangkan tidak sia-sia. Tinggal bagaimana langkah kedepan yang kami persiapkan," tandas Gahara. (NACO/B-5)

Berita Terbaru