Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kotawaringin Timur Komitmen Tanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Agustus 2019 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berkomitmen untuk nencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Khususnya terhadap perempuan dan anak.

"Kami sudah bertekad kuat untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya TPPO," ujar Asisten I Setda Kotim Nur Aswan, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan penguatan kelembagaan gugur tugas pencegahan dan penanganan TPPO, Rabu, 7 Agustus 2019.

Upaya tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Kotim No 188.45/237/HUK-P3AP2KB/2019 tentang penetapan gugus ugas pencegahan dan penanganan TPPO di daerah ini.

Hal itu juga merupakan tanggungjawab semua pihak. Baik pemerintah, swasta, organisasi sosial, kemasyarakatan, dan lainnya.

Salah satu cara yang harus dilakukan untuk antisipasi tersebut, yakni dengan menginisiasi program wajib belajar 9 tahun. Kemudian, memfasilitasi anak-anak putus sekolah untuk kembali ke mengenyam pendidikan.

"TPPO ini sangat berbahaya, bahkan hal ini sangat miris jika terjadi di daerah ini. Sehingga harus diantisipasi sebelum hal tersebut terjadi," kata Aswan.

Dia juga menjelaskan, TPPO tidak hanya merampas hak asasi manusia, namun juga membuat kecelakaan, penyakit, dianggap buruk oleh masyarakat, terauma, bahkan kematian. 

"Tindakan TPPO sendiri tentunya bisa mengancam daerah kita kapan saja. Apalagi di daerah ini memiliki banyak pintu masuk, sehingga jika tidak dijaga, maka bukan tidak mungkin bisa muncul," terang Aswan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru