Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Tagih Tanggung Jawab Perusahaan Bangunan Jalan Konsorsium Tahap II

  • Oleh Wahyu Krida
  • 15 Agustus 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah meminta pada beberapa perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya merampungkan tanggung jawab pembangunan jalan konsorsium tahap 2 untuk bisa menunaikan tanggungjawab tersebut.

Terdapat 3 perusahaan yang sudah melakukan pembangunan jalan, namun hingga kini belum rampung.

Perusahaan  tersebut yaitu PT. Astra Agro Lestari (AAL), PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) dan PT. Bangun Jaya Alam Permai (BJAP).

"Selain itu, masih ada 1 perusahaan peserta konsorsium yang hingga kini belum sama sekali melaksanakan kewajibannya yaitu PT Ensbury," jelas Bupati, Kamis, 15 Agustus 2019.

Walau demikian, lanjut Bupati, Pemkab Kobar masih memaklumi alasan beberapa perusahaan yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya yaitu terkendala internal perusahaan.

"Sepanjang belum diserahkan ke Pemkab Kobar lantaran belum adanya penyelesaian, maka akan menjadi tanggungjawab perusahaan untuk terus melakukan perbaikan. Tentunya perusahaan akan terus melakukan perawatan dan tentunya akan memerlukan anggaran yang cukup besar bagi perusahaan," jelas Bupati.

Saat ditanyakan bagaimana dengan PT Ensbury yang belum sama sekali melaksanakan tanggung jawabnya, Bupati mengatakan Pemkab Kobar tetap meminta  agar perusahaan tersebut konsekuen dengan kesepakatan peserta konsorsium yang telah ditandatangani bersama.

"Tentunya dengan melaksanakan tanggung jawab sebagai salah satu peserta konsorsium pembangunan jalan, maka keberadaan perusahaan membawa manfaat positif bagi masyarakat dan wilayah sekitarnya," pungkas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru