Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minimarket Delta Alami Kerugian Capai Rp40 Juta akibat Ulah Kasir

  • Oleh Ramadani
  • 20 Agustus 2019 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Tindak pidana penggelapan terjadi di Minimarket Delta yang berada di Jalan Sengaji Hulu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Peristiwa itu baru diketahui pemilik minimarket, Mardiana alias Mbak Ana, dan dilaporkan ke Polres Barito Utara pada Sabtu, 17 Agustus 2019.

Penggelapan uang minimarket tersebut terjadi sejak awal Juli 2019 sampai dengan 16 Agustus 2019 dengan kerugian mencapai Rp 40 juta. 

Ternyata, terduga pelaku pengelapan adalah kasir minimarket berinisial MZ alias Akir alias Zaki, 24. Aksi Akir diketahui melalui rekaman CCTV yang ada di Minimarket Delta.

Dari rekaman itulah jajaran Satreskrim Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap diduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Situmeang mewakili Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregara, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap kasir mini market yang diduga melakukan penggelapan uang pada Sabtu, 17 Agustus 2019 pukul 10.10 WIB.

Dari pengakuan terduga pelaku, kata AKP Kristanto, dia menggelapkan  uang mini market tersebut bekerja sama dengan temannya.

Uang yang dicuri dengan jumlah bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta dan dilakukan berulang-ulang hingga mencapai sekitar Rp 40 juta.(RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru